logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolda Metro Jaya Akan...
Iklan

Polda Metro Jaya Akan Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya

Investigasi dengan pendekatan saintifik akan dipakai untuk mengungkap putusan hukum polisi yang diragukan banyak pihak.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Konferensi pers oleh tim pencari fakta atau asistensi penyelidikan ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, Mohammad Hasya Athallah Saputra, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Konferensi pers oleh tim pencari fakta atau asistensi penyelidikan ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, Mohammad Hasya Athallah Saputra, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polda Metro Jaya akan merekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, Mohammad Hasya Athallah Saputra. Investigasi dengan pendekatan saintifik akan dipakai untuk mengungkap putusan hukum polisi yang diragukan banyak pihak.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Selasa (31/1/2023), mengatakan, rekonstruksi ulang akan diawasi tim asistensi dan konsultasi dari berbagai pihak. Tim yang sebelumnya juga disebut tim pencari fakta itu terdiri dari pihak internal dan eksternal kepolisian. Dari pihak internal, selain Polda Metro Jaya juga ada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan