Polda Metro Jaya Akan Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya
Investigasi dengan pendekatan saintifik akan dipakai untuk mengungkap putusan hukum polisi yang diragukan banyak pihak.
JAKARTA, KOMPAS β Polda Metro Jaya akan merekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, Mohammad Hasya Athallah Saputra. Investigasi dengan pendekatan saintifik akan dipakai untuk mengungkap putusan hukum polisi yang diragukan banyak pihak.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Selasa (31/1/2023), mengatakan, rekonstruksi ulang akan diawasi tim asistensi dan konsultasi dari berbagai pihak. Tim yang sebelumnya juga disebut tim pencari fakta itu terdiri dari pihak internal dan eksternal kepolisian. Dari pihak internal, selain Polda Metro Jaya juga ada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.