Polisi Tangkap Produsen Ratusan Ribu Obat Palsu dan Obat Ilegal
Sedikitnya 10 tersangka telah ditangkap lantaran mengedarkan obat ilegal, baik itu obat palsu, tanpa izin, maupun kedaluwarsa. Selama satu tahun, mereka telah mengedarkan 430.000 butir obat.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat ilegal dan obat palsu yang telah beredar selama satu tahun di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Dari tangan 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyita 430.000 butir obat-obatan sebagai barang bukti.
Ratusan ribu butir obat dari berbagai jenama dalam kemasan ditunjukkan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Barang bukti tersebut didapatkan dari tangan dua produsen dan delapan penjual. Diketahui, dua produsen itu masing-masing ditangkap di Pulogadung (Jakarta Timur), Tapos (Kota Depok), Matraman (Jakarta Timur), Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Cirebon (Jawa Barat).