Tidak Direlokasi Sementara, Pedagang Kaki Lima di Menteng Menganggur
Pemerintah Kota Jakarta Pusat merevitalisasi lokasi sementara pedagang kaki lima JP 44 di Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, tempat untuk relokasi para pedagang tidak disediakan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat baru saja merevitalisasi lokasi sementara pedagang kaki lima JP 44 di Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat. Sebelum revitalisasi, para pedagang mengaku tidak disediakan tempat untuk relokasi. Beberapa pedagang yang tidak memiliki biaya untuk menyewa tempat lain terpaksa tidak berjualan untuk sementara waktu.
Di lokasi sementara pedagang kaki lima (PKL) JP 44, Kamis (26/1/2023) siang, deretan kios berukuran 2 meter x 2 meter itu sudah selesai dibangun. Lokasi sementara yang direvitalisasi sejak Desember 2022 itu berjumlah 92 kios.