Modus Prostitusi Daring via Situs Khusus dan Grup Aplikasi Percakapan
Polsek Tambora di Jakarta Barat membongkar praktik prostitusi yang melibatkan puluhan perempuan muda melalui situs khusus dan grup aplikasi percakapan.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, mengungkap kasus praktik prostitusi daring melalui situs Semprot.com dan grup Telegram Big Pertamax. Dalam praktik itu, mucikari memiliki 60 perempuan dengan rentang usia 21 tahun hingga 24 tahun.
Kepala Kepolisian Sektor Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan, dari pengungkapan kasus prostitusi daring itu, jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora menangkap pemilik akun sekaligus admin group Telegram berinisial MC (24). MC ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai mucikari melalui laman Semprot.com yang mengiklankan praktik prostitusi daring.