Polri Bakal Buka Kembali Perkara Pemerkosaan Pegawai Kementerian Koperasi
Bareskrim Polri telah meminta gelar perkara ulang kasus dugaan pemerkosaan pegawai di Kementerian Koperasi dan UKM. Tak tertutup kemungkinan gelar perkara ulang dilaksanakan di Bareskrim.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Negara Republik Indonesia akan membuka kembali perkara dugaan pemerkosaan yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Sebelumnya, status tiga tersangka dalam kasus itu dibatalkan oleh majelis hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Bogor.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, pihaknya sudah meminta gelar perkara ulang kasus yang dilaporkan di Polresta Bogor tersebut. Sebelumnya, hasil rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memutuskan untuk melanjutkan kasus itu. Jika memang sampai sekarang belum dilanjutkan oleh Polresta Bogor, dia akan meminta supaya dilanjutkan.