Tiga Orang Ditangkap Terkait Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi
Polisi memastikan ada tindak pidana dalam kasus Ciketing Udik. Tiga orang ditangkap, tetapi identitasnya belum diungkap polisi. Upaya membuat terang kematian tiga orang itu membutuhkan kolaborasi lintas profesi.
JAKARTA, KOMPAS β Aparat kepolisian menangkap tiga orang terkait kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus keracunan yang menewaskan tiga orang itu merupakan peristiwa pidana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang mengakibatkan tiga orang tewas merupakan peristiwa pidana. Tiga orang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.