Kota Tangerang Beri Diskon PBB hingga 70 Persen
Potongan 70 persen berlaku bagi surat pemberitahuan pajak terutang perdesaan dan perkotaan sampai tahun 2014 dan potongan 25 persen bagi pembayaran BPHTB prona atau PTSL terutang di Kota Tangerang, Banten.
TANGERANG, KOMPAS β Pemerintah Kota Tangerang, Banten, memberikan diskon hingga sebesar 70 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta 25 persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Keringanan tersebut berlaku mulai 16 Januari hingga 31 Maret 2023.
Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang merinci potongan 70 persen berlaku bagi surat pemberitahuan pajak terutang perdesaan dan perkotaan sampai tahun 2014. Sementara potongan 25 persen bagi pembayaran BPHTB prona atau pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang terutang.