Iklan
Polda Metro Jaya Tetapkan Kombes YBK Tersangka Kasus Narkoba
Perwira menengah yang tercatat bertugas di Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri, Kombes YBK, terciduk di kamar hotel dengan seorang teman perempuan dan narkoba jenis sabu.
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Polri berpangkat komisaris besar atau kombes berinisial YBK resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Status itu juga diberikan kepada tiga orang lain yang terlibat menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengumumkan hal ini pada Rabu (11/1/2023). ”Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengumpulkan bahwa saudara YBK sebagai tersangka,” katanya di Jakarta.