logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemkab Tangerang Targetkan...
Iklan

Pemkab Tangerang Targetkan Bedah 1.000 Rumah Tak Layak Tahun Ini

Sepanjang tahun 2022, sebanyak 1.222 rumah tak layak huni dibedah di Kabupaten Tangerang, Banten. Tahun ini ditargetkan 1.000 rumah.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Deretan rumah permanen hasil penataan kawasan di Kampung Pelelangan, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (20/10/2022). Sebagian warga Kampung Pelelangan direlokasi dari rumah bilik bambu ke kawasan itu.
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Deretan rumah permanen hasil penataan kawasan di Kampung Pelelangan, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (20/10/2022). Sebagian warga Kampung Pelelangan direlokasi dari rumah bilik bambu ke kawasan itu.

TANGERANG, KOMPAS β€” Sebanyak 1.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang, Banten, akan dibedah tahun ini. Bedah rumah ini merupakan bagian program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin atau Gebrak Pakumis yang digelar Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Gebrak Pakumis masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 Pemkab Tangerang. Mereka menargetkan ada 5.000 rumah yang dibedah dalam kurun waktu tersebut. Hingga tahun 2022 sudah 4.444 rumah dibedah.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan