Pemkot Tangerang dan Tangsel Berkolaborasi Atasi Sampah di Perbatasan Daerah
Warga yang kedapatan membuang sampah di median jalan terdiri dari warga Kota Tangerang dan warga Kota Tangerang Selatan. Kedua pemerintah kota tersebut akan berkolaborasi menangani masalah sampah di area perbatasan.
TANGERANG, KOMPAS β Ancaman tindak pidana ringan terhadap warga yang kedapatan membuang sampah di median Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Banten, dianggap belum cukup. Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan berkolaborasi untuk menangani permasalahan tersebut.
Sebanyak 22 kartu identitas milik warga yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan sejak Oktober 2022 sampai Januari 2023 masih ditahan di Kantor Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/1/2023). Sementara sembilan warga telah mengambil kartu identitasnya setelah menandatangani surat bermeterai yang berisi pernyataan tidak akan membuang sampah sembarangan.