logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKasus Irjen Teddy Minahasa...
Iklan

Kasus Irjen Teddy Minahasa Segera Disidangkan

Sebelas tersangka yang ditangani di Polda Metro Jaya akan disidang secara terpisah di dua pengadilan negeri, masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kasus dugaan peredaran narkoba ke Jakarta yang melibatkan bekas Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dan empat anggota kepolisian lainnya segera disidangkan di meja hijau. Sebanyak 11 tersangka yang ditangani di Polda Metro Jaya akan disidang secara terpisah di dua pengadilan negeri, masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Pada Rabu (11/1/2023) siang, tujuh dari 11 tersangka dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara (eks Kepala Polres Bukittinggi dan eks Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Polda Sumbar), serta Komisaris Karsanto (eks Kepala Polsek Kalibaru, Jakarta Utara).

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan