logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenyediaan JakWifi di Lokasi...
Iklan

Penyediaan JakWifi di Lokasi Prioritas Tetap Perlu

Sejak 1 Januari 2023, fasilitas JakWifi di beberapa tempat publik dikurangi setelah anggarannya dipangkas. DKI didorong tetap gunakan JakWifi demi mendorong digitalisasi dan produktivitas warga.

Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
Β· 1 menit baca
Zidan (13) mengakses tugas sekolah dari ponselnya saat sedang di rumahnya di RW 008 Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2020). Dia memanfaatkan akses internet gratis JakWifi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
ADITYA DIVERANTA

Zidan (13) mengakses tugas sekolah dari ponselnya saat sedang di rumahnya di RW 008 Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2020). Dia memanfaatkan akses internet gratis JakWifi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Layanan internet gratis bagi masyarakat Jakarta atau JakWifi mengalami pengurangan titik akses per 1 Januari 2023 akibat anggarannya dipangkas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta awalnya mengajukan anggaran sekitar Rp 174 miliar, tetapi hanya disetujui Rp 56 miliar sehingga layanan JakWifi dikurangi dari 3.500 titik menjadi 1.263 titik. Meskipun demikian, JakWifi masih diperlukan di sejumlah wilayah prioritas.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga mendorong Pemerintah Provinsi DKI untuk menempatkan titik JakWifi di lokasi prioritas, seperti di sekolah dan prasarana transportasi publik. Selain itu, JakWifi juga dapat disediakan di kawasan terminal, halte, stasiun, dan taman kota untuk mempermudah transformasi digital, serta mendorong warga untuk mengunjungi taman atau ruang publik.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan