Biaya Tak Terduga di APBD DKI Jakarta 2023 Bertambah Menjadi Sekitar Rp 800 Miliar
Rasionalisasi berupa penambahan anggaran biaya tak terduga dimungkinkan karena pandemi belum berakhir. Selain itu, tahun 2023 ini dinilai sebagai tahun yang penuh tantangan.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta menyepakati penambahan anggaran biaya tidak terduga dalam APBD DKI Jakarta 2023. Penambahan dilakukan menyusul evaluasi Kemendagri atas draf APBD DKI Jakarta 2023.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Minggu (8/1/2023), membenarkan, dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran biaya tidak terduga (BTT) DKI Jakarta 2023 senilai Rp 648,5 miliar dianggap sangat kecil. Selain itu, anggaran tersebut tidak sepadan dengan belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp 74,3 triliun.