Iklan
BNN Sita 223 Kg Ganja Kering di Depok
Peredaran narkotika jenis ganja oleh jaringan Aceh, Medan, dan Depok diungkap BNN RI. Pemberantasan peredaran ganja tetap penting karena sejalan dengan peningkatan kriminalitas di masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional atau BNN RI menyita 223,897 kilogram ganja kering dari jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok. Pemberantasan peredaran ganja dinilai penting karena ganja masih menjadi gerbang kecanduan narkotika dan pemicu aksi kriminal di masyarakat.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Sabaruddin Ginting mengungkapkan, mereka menyita ganja dalam ratusan paket plakban coklat itu di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 7 Desember 2023, sekitar pukul 16.00.