Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa Butuh Partisipasi Keluarga
Faktor penyebab ODGJ/ODMK meliputi faktor ekonomi, faktor lingkungan, trauma, dan napza. Selain faktor tersebut, minimnya pemahaman penanganan dan keterbatasan ekonomi juga membuat kondisi ODGJ/ODMK semakin parah.
JAKARTA, KOMPAS β Penanganan orang dengan gangguan jiwa dan orang dengan masalah kejiwaan di DKI Jakarta tidak cukup berhenti pada pembinaan Dinas Sosial DKI Jakarta. Upaya menanggulangi masalah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ dan orang dengan masalah kejiwaan atau ODMK sangat membutuhkan partisipasi keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
Badan Pusat Statistik pada 2021 mendata, ada tiga unit Panti Sosial Bina Laras (PSBL) di DKI Jakarta yang menampung ODGJ/ODMK dengan kapasitas 2.470 orang. Selanjutnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun yang sama mencatat, sejumlah 22.022 ODGJ kluster berat memperoleh pelayanan kesehatan di DKI Jakarta. Adapun PBSL merupakan bagian dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial DKI Jakarta.