Jakpro Siapkan Kontrak Sewa dan Pengalihan Aset Kampung Susun Bayam
Jakpro berpatokan pada daftar nama calon penghuni Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara yang tercantum dalam surat dari Wali Kota Jakarta Utara.
JAKARTA, KOMPAS β Masih belum ada kesepakatan antara PT Jakarta Propertindo atau Jakpro dan warga Kebon Bayam sebagai calon penghuni Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara. Manajemen berupaya agar kontrak sewa memiliki landasan hukum dan memproses pengalihan aset kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kampung Susun Bayam, yang lokasinya berdampingan dengan Jakarta Internasional Stadium (JIS), diresmikan pada 12 Oktober 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum masa jabatannya berakhir. Namun, janji pemerintah untuk merelokasi warga seusai peresmian tak kunjung terlaksana lantaran belum ada kesepakatan tarif sewa hunian.