logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊJakpro Siapkan Kontrak Sewa...
Iklan

Jakpro Siapkan Kontrak Sewa dan Pengalihan Aset Kampung Susun Bayam

Jakpro berpatokan pada daftar nama calon penghuni Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara yang tercantum dalam surat dari Wali Kota Jakarta Utara.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Sejumlah warga Kampung Bayam melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022). Warga Kampung Bayam yang menjadi korban penggusuran untuk pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS) menagih janji untuk segera menempati Kampung Susun Bayam. Mereka sudah dijanjikan segera menempati Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022 oleh Jakarta Propertindo (Jakpro).
FAKHRI FADLURROHMAN

Sejumlah warga Kampung Bayam melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022). Warga Kampung Bayam yang menjadi korban penggusuran untuk pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS) menagih janji untuk segera menempati Kampung Susun Bayam. Mereka sudah dijanjikan segera menempati Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022 oleh Jakarta Propertindo (Jakpro).

JAKARTA, KOMPAS β€” Masih belum ada kesepakatan antara PT Jakarta Propertindo atau Jakpro dan warga Kebon Bayam sebagai calon penghuni Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara. Manajemen berupaya agar kontrak sewa memiliki landasan hukum dan memproses pengalihan aset kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kampung Susun Bayam, yang lokasinya berdampingan dengan Jakarta Internasional Stadium (JIS), diresmikan pada 12 Oktober 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum masa jabatannya berakhir. Namun, janji pemerintah untuk merelokasi warga seusai peresmian tak kunjung terlaksana lantaran belum ada kesepakatan tarif sewa hunian.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan