logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSolusi Hunian Pasca-kebakaran ...
Iklan

Solusi Hunian Pasca-kebakaran Tunggu Legalitas Tanah

Warga korban kebakaran di Jalan Manggarai Utara II secara turun-temurun menghuni kawasan yang terletak di bantaran Kali Ciliwung itu. Perlahan tanah kosong berkembang menjadi rumah semipermanen yang kini tinggal puing.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY DAN AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
Β· 1 menit baca
Foto aerial memperlihatkan petak-petak rumah semipermanen yang habis terbakar di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Foto aerial memperlihatkan petak-petak rumah semipermanen yang habis terbakar di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Nasib hunian warga korban kebakaran di Jalan Manggarai Utara II, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, akan dibahas setelah bantuan kemanusiaan dan pendataan tuntas. Permukiman di bantaran Kali Ciliwung itu digarap dan dihuni warga sejak tahun 1940 atau kini memasuki generasi ketiga.

Setidaknya 14 rumah dengan 59 bilik kontrakan semipermanen yang berdempet di kawasan RT 011 RW 001 tinggal puing akibat kebakaran pada Sabtu (17/12/2022) sore. Akibatnya 53, keluarga atau 220 warga kehilangan tempat bernaung dan mengungsi ke gedung karang taruna, masjid, dan sekolah di sekitar lokasi kebakaran.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan