logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDendam Dimarahi di Depan Umum,...
Iklan

Dendam Dimarahi di Depan Umum, Sopir Bunuh Majikan di Sunter

M (76) dan R (66) dianiaya oleh sopirnya, H (36), di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara, dengan motif balas dendam. M meninggal dan R luka-luka. Polisi sudah menangkap pelaku.

Oleh
Ayu Nurfaizah
Β· 1 menit baca
Kediaman korban di perumahan Griya Inti Sentosa, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022).
AYU NURFAIZAH UNTUK KOMPAS

Kediaman korban di perumahan Griya Inti Sentosa, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dua orang lansia, M (76) dan R (66), dianiaya di rumah mereka di perumahan Griya Inti Sentosa, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelakunya adalah sopir mereka dengan motif balas dendam dan ingin merampok harta korban.

Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris M Yamin, Kamis (15/12/2022), menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/12/2022) sore. Pelaku merupakan sopir korban berinisial H (36).

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan