logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAlih Fungsi Ditunda, Wali Kota...
Iklan

Alih Fungsi Ditunda, Wali Kota Depok Dilaporkan ke Polisi

Wali Kota Depok telah menunda kebijakan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1. Wali murid kini meminta pembelajaran di SDN itu diaktifkan lagi.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
Β· 1 menit baca
Wali Murid SDN Pondok Cina 1 didampingi tim kuasa hukum menyampaikan tanggapan mereka atas keputusan penundaan pembangunan masjid kepada wartawan, di ruang kelas SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (14/12/2022).
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Wali Murid SDN Pondok Cina 1 didampingi tim kuasa hukum menyampaikan tanggapan mereka atas keputusan penundaan pembangunan masjid kepada wartawan, di ruang kelas SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (14/12/2022).

DEPOK, KOMPAS β€” Wali Kota Depok Mohammad Idris menunda pembangunan masjid di Jalan Margonda Raya, tepatnya di SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (14/11/2022). Para wali murid mengapresiasi keputusan tersebut dan meminta agar fungsi sekolah sebagai sarana pembelajaran dapat segera kembali seperti semula. Saat ini, ada pihak yang melaporkan Mohammad Idris atas dugaan tindak pidana penelantaran para murid.

Sejak 7 November 2022, sekitar 180 murid SDN Pondok Cina 1 tetap melakukan proses pembelajaran bersama para sukarelawan setelah guru mereka tidak masuk. Tidak masuknya guru-guru itu sebagai buntut dari surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada 3 November 2022 yang meminta agar para murid pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5 (Kompas.id, 15/11/2022). Sebab, lahan seluas 1.632 meter persegi, tempat berdirinya SDN Pondok Cina 1 tersebut, akan dialihfungsikan menjadi Masjid Raya Margonda.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan