Manipulasi Panggilan Video Berbuntut Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Pura-pura jadi perempuan, pelaku menipu dan memeras lebih dari 50 orang di sejumlah daerah di Indonesia. Uang hasil pemerasan yang didapatkan dari puluhan korban itu jumlahnya fantastis, yakni mencapai Rp 500 juta.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi menangkap BA (22) yang terlibat pemerasan dan merugikan puluhan korban hingga Rp 500 juta. Pelaku awalnya menjebak para korban untuk melakukan panggilan video syur, lalu merekam panggilan, dan mengancam menyebarkan rekaman video tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, polisi telah menangkap lelaki berinisial BA (22) di rumahnya di Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada 29 November 2022. BA ditangkap seusai memeras korban berinisial YU hingga belasan juta rupiah.