logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAnak di Bawah Umur Jadi Korban...
Iklan

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Rekan Orangtuanya

Dibujuk melalui pesan singkat, seorang anak berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan. Pelaku merupakan rekan orangtua korban yang baru berkenalan tahun 2022.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
Β· 1 menit baca
Fandi Halim, pelaku pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, ditangkap aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (28/11/2022).
POLSEK TAMBORA

Fandi Halim, pelaku pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, ditangkap aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (28/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Anak berusia 11 tahun, warga Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, menjadi korban pencabulan Fandi Halim (32), rekan kerja orangtua korban. Fandi dibekuk polisi setelah ibu korban melaporkannya ke Polsek Tambora pada Jumat (25/11/2022).

Kepala Polsek Metro Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan, Fandi merupakan warga Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, dan sudah berkeluarga. Sebelumnya, orangtua korban dan pelaku mulai menjalin relasi baik pada tahun 2022.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan