Iklan
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Rekan Orangtuanya
Dibujuk melalui pesan singkat, seorang anak berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan. Pelaku merupakan rekan orangtua korban yang baru berkenalan tahun 2022.
JAKARTA, KOMPAS β Anak berusia 11 tahun, warga Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, menjadi korban pencabulan Fandi Halim (32), rekan kerja orangtua korban. Fandi dibekuk polisi setelah ibu korban melaporkannya ke Polsek Tambora pada Jumat (25/11/2022).
Kepala Polsek Metro Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan, Fandi merupakan warga Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, dan sudah berkeluarga. Sebelumnya, orangtua korban dan pelaku mulai menjalin relasi baik pada tahun 2022.