Fasilitas Publik
Parkir Liar Marak, Pendapatan Daerah Tergerus
Ada hak pengguna jalan lain yang dilanggar dalam parkir liar, seperti keamanan dan kenyamanan. Parkir liar di badan jalan umumnya retribusinya masuk ke kantong pribadi, bukan pendapatan asli daerah.

Trotoar dan sebagian jalan yang terokupasi untuk parkir motor di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Parkir liar masih marak di Ibu Kota. Di ujung Jalan Habib Usman Mufti, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, setidaknya sepanjang 50 meter panjang trotoar digunakan untuk parkir sepeda motor dan terbagi menjadi dua titik. Pada Rabu (7/12/2022), sepanjang 5 meter trotoar di sana mampu menampung 30 sepeda motor yang disusun dalam tiga baris. Beberapa sepeda motor juga diparkirkan paralel di bahu jalan karena tidak cukup naik ke atas trotoar.
Salah satu juru parkir (jukir), Jaya (30), menceritakan, sekali memarkir sepeda motor, pengunjung dikenai biaya Rp 5.000, apabila lebih dari tiga jam akan dikenai biaya Rp 10.000.