Dishub DKI Jakarta Buka Peluang Operator Baru Layanan Sepeda Sewa
Dishub DKI Jakarta memastikan operator sepeda sewa sudah tak bisa melanjutkan layanan sewa sepeda di Jakarta. Sudah ada 218 sepeda yang ditarik dan tidak dioperasikan, Dishub buka peluang operator lain yang minat.
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah mengevaluasi penyelenggaraan sepeda sewa atau bike sharing yang diuji coba sejak 2020. Operator sepeda sewa saat ini tak mampu lagi melanjutkan uji coba sehingga Dishub DKI Jakarta membuka peluang bagi investor baru untuk menyelenggarakan layanan sepeda sewa yang baru.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (30/11/2022), menjelaskan, saat ini sepeda sewa dalam tahap evaluasi seiring terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal. Pergub ini diterbitkan pada 15 Agustus 2022.