logo Kompas.id
›
Metropolitan›Polisi Akan Tetapkan Tersangka...
Iklan

KECELAKAAN LALU LINTAS

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri

Polisi melihat proses sebab akibat dalam kecelakaan yang menewaskan Hasya Saputra (18). Apa penyebab kecelakaan karena saat itu hujan, Eko Setio Budi Wahono mengambil jalur sepeda motor atau tidak, dan lainnya.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 1 menit baca
Polisi mengatur lalu lintas di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (20/11/2022). Semenjak peniadaan tilang manual pada 23 Oktober 2022 silam, pelanggar lalu lintas kian marak.
FAKHRI FADLURROHMAN

Polisi mengatur lalu lintas di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (20/11/2022). Semenjak peniadaan tilang manual pada 23 Oktober 2022 silam, pelanggar lalu lintas kian marak.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi mengadakan gelar perkara kasus tabrakan yang menewaskan Mohammad Hasya Athallah Saputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia. Gelar perkara pada Senin (28/11/2022) ini untuk menentukan tersangka dalam tabrakan yang melibatkan Eko Setio Budi Wahono, mantan Kepala Kepolisian Sektor Cilincing.

Tabrakan antara Hasya dan Eko terjadi pada Kamis (6/10/2022) pukul 21.00 di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, Hasya mengendarai sepeda motor, sedangkan Eko mengemudikan mobil.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...