logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemerintah Butuh 5 Hari Cek...
Iklan

Pemerintah Butuh 5 Hari Cek Kelayakan Kondisi Rumah Terdampak

Warga diminta menunggu pemeriksaan kondisi rumah dan memantau potensi gempa susulan sebelum memutuskan kembali ke rumah walau hanya rusak ringan.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Idham (70) mengumpulkan barang-barang yang bisa dibawa ke pengungsian dari rumahnya yang rusak di RW 003 Kampung Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (27/11/2022). Situasi permukiman warga wilayah ini hampir seluruhnya mengalami rusak berat dan tidak bisa diperbaiki kembali. Akses bantuan menuju tempat ini pun sering kali terkendala dengan kemacetan arus kendaraan yang memadati Cugenang. Selain permasalahan bantuan logistik, warga juga mengharapkan realisasi perbaikan rumah bagi mereka dari pemerintah agar segera memiliki hunian yang layak pascagempa.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Idham (70) mengumpulkan barang-barang yang bisa dibawa ke pengungsian dari rumahnya yang rusak di RW 003 Kampung Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (27/11/2022). Situasi permukiman warga wilayah ini hampir seluruhnya mengalami rusak berat dan tidak bisa diperbaiki kembali. Akses bantuan menuju tempat ini pun sering kali terkendala dengan kemacetan arus kendaraan yang memadati Cugenang. Selain permasalahan bantuan logistik, warga juga mengharapkan realisasi perbaikan rumah bagi mereka dari pemerintah agar segera memiliki hunian yang layak pascagempa.

CIANJUR, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menargetkan waktu lima hari untuk memeriksa kondisi dan kelayakan puluhan ribu rumah rusak akibat gempa bumi berkekuatan magnituro 5,6 yang terjadi pada Senin (21/11/2022) pukul 13.21. Warga diminta menunggu pemeriksaan kondisi rumah dan memantau potensi gempa susulan sebelum memutuskan kembali ke rumah walau hanya rusak ringan.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, saat ini pihaknya mulai menyurvei rumah-rumah warga yang rusak berat, sedang, ataupun ringan pascagempa. Pihaknya menugaskan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengecek rumah warga sebelum dinyatakan aman untuk ditempati kembali.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan