Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi Masuk Gelar Perkara
Gelar perkara kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia yang ditabrak oleh purnawirawan Polri diadakan hari ini. Gelar perkara akan menentukan kelanjutan kasus serta kejelasan status pelaku.
DEPOK, KOMPAS β Setelah lebih dari satu bulan, kasus mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas ditabrak mobil yang dikendarai pensiunan perwira menengah Polri akan dilanjutkan pada gelar perkara hari ini, Senin (28/11/2022). Sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke polisi serta berulang kali bertanya kelanjutannya ke pihak berwajib.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, hari ini diadakan gelar perkara untuk menyelidiki kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah (18) yang baru menjadi mahasiswa di UI tersebut.