kesejahteraan sosial
Manfaat Kartu Pekerja Jakarta Akan Diperluas
Program Kartu Pekerja Jakarta diharapkan membantu pekerja ekonomi rentan menyesuaikan kebijakan upah minimum tahun 2023.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F10%2F23%2Fdf3d1983-cee7-47be-8c17-ae4bb3a93027_jpg.jpg)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, yang juga Dewan Pengupahan DKI, Andri Yansyah
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi atau Disnakertransgi DKI Jakarta merencanakan pengembangan perluasan manfaat program Kartu Pekerja Jakarta atau KPJ. Program KPJ diharapkan membantu pekerja ekonomi rentan menyesuaikan kebijakan upah minimum tahun 2023.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta. Manfaat program yang dimulai tahun 2018 ini ke depan akan ditambah, salah satunya dalam komponen biaya transportasi.