logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBuruh Tuntut Upah Minimum...
Iklan

Buruh Tuntut Upah Minimum Jakarta Naik 13 Persen

Kenaikan upah minimum 13 persen itu ideal berdasarkan survei dan riset Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja dan buruh di Jakarta.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Puluhan pekerja dan buruh berunjuk rasa di muka gerbang masuk Balai Kota Jakarta, Kamis (10/11/2022) siang.
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Puluhan pekerja dan buruh berunjuk rasa di muka gerbang masuk Balai Kota Jakarta, Kamis (10/11/2022) siang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2023 DKI Jakarta sebesar 13 persen di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Apabila dipenuhi, upah minimum buruh lajang tahun 2023 akan naik dari Rp 4,6 juta per bulan menjadi Rp 5,3 juta per bulan.

Puluhan buruh berunjuk rasa di depan gerbang masuk Balai Kota Jakarta, Kamis (10/11/2022) siang. Mereka membawa satu mobil komando bermuatan sistem pengeras suara, spanduk, serta atribut organisasi buruh dan tuntutan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2023.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan