logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊRAPBD DKI Jakarta 2023 Naik...
Iklan

RAPBD DKI Jakarta 2023 Naik 0,09 Persen, Menjadi Rp 82,54 Triliun

Pendapatan asli daerah dalam RAPBD 2023 ditargetkan mencapai lebih dari Rp 74,41 triliun. Pemprov DKI melakukan sejumlah upaya untuk mencapai target PAD, salah satunya dari pajak daerah.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Suasana seusai penandatanganan nota kesepahaman (MOU) Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023, Selasa (8/11/2022), di Gedung DPRD DKI Jakarta.
KOMPAS/HELENA FRANSISCA NABABAN

Suasana seusai penandatanganan nota kesepahaman (MOU) Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023, Selasa (8/11/2022), di Gedung DPRD DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 82,54 triliun. RAPBD 2023 tersebut naik 0,09 persen dibandingkan APBD DKI Jakarta 2022 yang senilai Rp 82,47 triliun.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang penyampaian RAPBD DKI Jakarta 2023, Selasa (8/11/2022), menjelaskan, dari besaran RAPBD 2023 yang diusulkan, dirincikan, untuk rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2023, adalah sebesar Rp 74,41 triliun.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan