logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPembangunan Fasilitas Publik...
Iklan

Pembangunan Fasilitas Publik DKI Didorong Libatkan Difabel

Jalur pedestrian dengan alur pemandu menandakan DKI menjalankan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, tanpa menggandeng difabel, di lapangan realisasi aturan itu kurang tepat sasaran.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Bangku khusus untuk penyandang disabilitas di tiap bus Transjakarta.
HIDAYAT SALAM

Bangku khusus untuk penyandang disabilitas di tiap bus Transjakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyandang disabilitas mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah membangun infrastruktur publik ramah difabel. Meskipun demikian, mereka meminta dilibatkan dalam hal pembangunan infrastruktur sehingga makin tepat sasaran dalam penggunaannya sehari-hari.

Fasilitas umum di DKI Jakarta, khususnya trotoar, kini dibangun dengan konsep ramah bagi para penyandang disabilitas. Pada Selasa (1/11/2022) pagi, misalnya, terpantau keramaian para pejalan kaki di sepanjang jalur pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin. Jalur pejalan kaki di kawasan premium Ibu Kota tersebut telah dilengkapi guiding block atau jalur pemandu untuk memudahkan para difabel dalam beraktivitas.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan