Iklan
Aktivis Haris-Fatia Minta Kejelasan Polda Metro Jaya
Kasus yang mempersangkakan keduanya belum juga selesai sejak pertama kali dilaporkan pada September 2021.
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa aktivis hak asasi manusia atau HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, terkait kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kasus yang mempersangkakan keduanya belum juga selesai sejak pertama kali dilaporkan pada September 2021.
Pada Selasa (1/11/2022), Haris dan Fatia datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai perkara yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tahun lalu. Keduanya terakhir disidik polisi pada Maret 2022 sebagai tersangka.