logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDinkes DKI Jakarta Sediakan...
Iklan

Dinkes DKI Jakarta Sediakan Layanan Deteksi Dini Gagal Ginjal Akut di Puskesmas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan deteksi dini gejala gagal ginjal di tingkat puskesmas. Layanan ini bisa diakses secara gratis dengan menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
Β· 1 menit baca
Aktivis dari Indonesia Kidney Care Club menggelar aksi memperingati Hari Ginjal Sedunia dengan membagikan stiker dan buku saku mengenai kesehatan ginjal kepada masyarakat yang melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (8/3). Hingga saat ini terapi penanganan penyakit gagal ginjal dapat dilakukan dengan cuci darah (Hemodialisis), cuci darah lewat perut (Dialisis Peritoneal) dan cangkok ginjal yang semuanya memerlukan biaya yang tinggi.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aktivis dari Indonesia Kidney Care Club menggelar aksi memperingati Hari Ginjal Sedunia dengan membagikan stiker dan buku saku mengenai kesehatan ginjal kepada masyarakat yang melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (8/3). Hingga saat ini terapi penanganan penyakit gagal ginjal dapat dilakukan dengan cuci darah (Hemodialisis), cuci darah lewat perut (Dialisis Peritoneal) dan cangkok ginjal yang semuanya memerlukan biaya yang tinggi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan layanan deteksi dini penyakit ginjal akut di 44 pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas tingkat kecamatan. Masyarakat yang memiliki anak dengan gejala ginjal akut diimbau untuk menggunakan fasilitas ini. Tak hanya itu, puskesmas juga bisa menjadi tempat konsultasi bagi orangtua yang bingung dalam menentukan obat bagi anaknya.

Penanggung jawab Hubungan Masyarakat Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Aryati Prima, menjelaskan, Puskesmas Mampang Prapatan memiliki fasilitas deteksi dini ginjal akut, yaitu pemeriksaan kadar kreatinin dan ureum, yang keduanya menggunakan sampel darah. Hasil pemeriksaan ini dapat diperoleh dalam 1-2 jam saja.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan