logo Kompas.id
MetropolitanCabut Laporan KDRT, Polisi...
Iklan

hukum

Cabut Laporan KDRT, Polisi Tetap Pantau Kondisi Lesti

Korban KDRT seperti Lesti harus lebih dikuatkan meski memilih berdamai dengan pasangannya. Korban KDRT rentan terjebak di siklus kekerasan.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 1 menit baca
Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro
KOMPAS

Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro

JAKARTA, KOMPAS — Pencabutan laporan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT oleh artis, Lesti Kejora, tidak membuat polisi berhenti memantau kondisi psikologisnya. Penguatan seperti itu tetap dibutuhkan karena Lesti rentan masuk dalam siklus KDRT.

Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022), mengatakan, polisi dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tetap memantau kondisi psikologis artis 23 tahun bernama asli Lestiana tersebut.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan