Warga Keluhkan Rencana Penerapan Retribusi Sampah Rumah Tangga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji skema penerapan retribusi untuk pengangkutan sampah rumah tangga. Rencana ini mendapat kritik warga karena berpotensi menimbulkan masalah pembayaran ganda.
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji aturan penerapan retribusi untuk pengelolaan sampah rumah tangga. Dalam kajian tersebut, warga dikenakan tarif retribusi untuk pengangkutan sampah rumah tangga. Hal itu dikeluhkan warga karena dapat menimbulkan masalah pembayaran ganda.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunissa menjelaskan, pemerintah tengah membahas skema pembiayaan pengelolaan sampah di Jakarta, salah satunya dengan mengkaji penerapan sistem retribusi sampah rumah tangga.