Operator Judi ”Online” Direkrut lewat Situs E-dagang
Polisi menemukan fakta, para operator judi “online“ atau daring direkrut melalui iklan lowongan kerja di situs e-dagang.
JAKARTA, KOMPAS — Polsek Cengkareng terus mendalami kasus judi daring (online) seusai menangkap beberapa operator di ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menemukan fakta, para operator bekerja di bisnis haram itu karena iklan lowongan kerja di situs e-dagang.
Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka pada operator judi daring. Sabtu (8/10/2022) malam lalu, polisi menggerebek tempat kerja mereka dan meringkus lima operator. Penggerebekan dilakukan setelah pemantauan selama beberapa waktu. Bisnis judi daringdi ruko dua lantai itu sudah berlangsung sekitar sebulan.