6.000 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jadetabek
Kecelakaan umumnya terjadi karena kelalaian dan pelanggaran berkendara baik oleh pengendara mobil maupun sepeda motor.
JAKARTA, KOMPAS β Sedikitnya 6.000 kasus kecelakaan lalu lintas terlaporkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak Januari hingga Agustus 2022. Insiden tersebut umumnya terjadi karena kelalaian dan pelanggaran berkendara baik oleh pengendara mobil maupun sepeda motor.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi menyampaikan, ada 6.707 kasus kecelakaan yang tercatat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Dari jumlah itu, korban meninggal sebanyak 452 orang, luka berat 972 orang, dan luka ringan 6.704 orang. Kerugian material akibat jumlah kasus ini mencapai sekitar Rp 13,4 miliar.