10 Anggota Khilafatul Muslimin Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi
Para tersangka telah ditahan selama 4 bulan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka akan segera disidangkan karena kasus penyebaran ideologi khilafah.
JAKARTA, KOMPAS β Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya melimpahkan berkas kasus 10 tersangka anggota organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Negeri Bekasi, Senin (3/10/2022). Tersangka yang telah ditahan selama 4 bulan di rumah tahanan Polda Metro Jaya itu akan segera disidangkan karena kasus penyebaran ideologi khilafah.
Sekitar pukul 10.30, sepuluh tersangka yang mengenakan rompi tahanan berwarna jingga digiring keluar dalam pengawalan ketat polisi, termasuk brimob yang membawa senjata. Abdul Qadir Hasan Baraja, sebagai pimpinan tertinggi organisasi yang ditangkap di Lampung, 7 Juni 2022, menjadi yang pertama keluar.