Langgar Kaidah Pelestarian Cagar Budaya, Revitalisasi Sejumlah Halte Diminta Dihentikan
TSP meminta pembangunan halte bersinggungan dengan ODCB dan cagar budaya harus dihentikan, kemudian perencana atau Transjakarta menjalani prosedur untuk pelestarian cagar budaya.
JAKARTA, KOMPAS β Pembangunan kembali atau revitalisasi halte-halte Transjakarta yang bersinggungan dengan obyek diduga cagar budaya atau ODCB dan obyek cagar budaya harus dihentikan dulu karena dinilai melanggar sejumlah hal. Tim Ahli Cagar Budaya dan Tim Sidang Pemugaran meminta Transjakarta memenuhi prosedur persidangan supaya memenuhi kaidah pelestarian.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta, Bambang Eryudhawan, Jumat (30/9/2022), menjelaskan, bangunan halte di Bundaran HI telanjur dibangun tinggi dan terletak di kawasan ODCB. Oleh sebab itu, pembangunan halte sebaiknya dihentikan.