logo Kompas.id
Metropolitan”Ayah Sejuta Anak” Dipuji di...
Iklan

”Ayah Sejuta Anak” Dipuji di Media, Kini Berakhir di Jeruji Besi

Polres Bogor menangkap pelaku tindak pidana perdagangan anak dengan modus membantu persalinan ibu dan adopsi.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 1 menit baca
SH (32), pelaku dugaan tidak pidana perdagangan anak, ditahan Polres Bogor. Pelaku menjual anak atau melakukan tindakan adopsi anak yang baru lahir secara ilegal.
DOKUMENTASI POLRES BOGOR

SH (32), pelaku dugaan tidak pidana perdagangan anak, ditahan Polres Bogor. Pelaku menjual anak atau melakukan tindakan adopsi anak yang baru lahir secara ilegal.

Tindakan SH yang dianggap publik menampung ibu hamil dan membantu proses melahirkan ramai dibicarakan di media sosial. Sosok laki-laki berusia 32 tahun itu dianggap seperti malaikat tak bersayap yang banyak dipuji karena keikhlasan membantu perempuan yang hamil di luar pernikahan atau dari korban kekerasan seksual.

Kebaikan SH pun membawanya menjadi bintang tamu inspiratif di salah satu televisi nasional. Tak dinyana, kebaikan itu bagai bulu domba yang menutupi serigala. SH kini resmi sebagai tersangka pelaku perdagangan orang.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan