Menjaga Kesejahteraan Petani
Setiap peringatan Hari Tani Nasional tanggal 24 September selalu memunculkan pertanyaan, apakah petani kita sudah sejahtera?
Setiap peringatan Hari Tani Nasional tanggal 24 September selalu memunculkan pertanyaan, apakah petani kita sudah sejahtera? Nilai tukar petani (NTP) sebagai salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani, selama tahun 2022 masih berfluktuasi. Bulan Maret tercatat NTP mencapai angka tertinggi di 109,29. Namun, bulan-bulan berikutnya terus menurun, bahkan pada Juli hanya mencapai 104,25, turun 5,04 poin dari capaian tertinggi. Memasuki Agustus 2022, NTP menunjukkan peningkatan cukup signifikan sebesar 1,97 persen dari bulan sebelumnya menjadi 106,31. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,28 persen. Dilihat dari komoditasnya, rata-rata penyumbang kenaikan NTP tertinggi dari subsektor perkebunan yang mencapai 120,71.
Di samping itu, kenaikan NTP secara nasional di Agustus itu juga didongkrak oleh kenaikan NTP di 27 provinsi. Kenaikan tertinggi berada di Provinsi Riau yang mencapai 12,63 persen, sementara NTP di tujuh provinsi justru mengalami penurunan. Meski demikian, terdapat enam provinsi yang NTP-nya tidak mencapai 100, yaitu Sulawesi Tengah, Papua, Banten, DI Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Timur, yang berarti indeks harga yang diterima oleh petani lebih kecil daripada indeks harga yang harus dibayar oleh petani.