logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPolisi Tangkap Mucikari...
Iklan

Polisi Tangkap Mucikari Pengeksploitasi Anak di Apartemen Jakarta

Polisi menangkap mucikari yang mempekerjakan anak di bawah umur di apartemen yang berbeda-beda di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Mucikari itu mampu menyewa puluhan kamar untuk praktik bisnis haramnya.

Oleh
ERIKA KURNIA
ยท 1 menit baca
Muhammad Zakir Rasyidin (tengah), pengacara, mendampingi MRT (kanan), orangtua korban eksploitasi anak di bawah umur, melapor ke Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
ISTIMEWA

Muhammad Zakir Rasyidin (tengah), pengacara, mendampingi MRT (kanan), orangtua korban eksploitasi anak di bawah umur, melapor ke Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pengeksploitasi anak di bawah umur, di Jakarta Barat, Senin (19/9/2022) malam. Mereka beraksi dengan mempekerjakan secara paksa anak perempuan di bawah umur untuk melayani pria hidung belang di kamar-kamar apartemen di Jakarta.

โ€Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan mengamankan pelaku eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di Jakarta, Erika Mustika Tarigan dan Rachmat Rivandi alias Ivan,โ€ kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (20/9/2022).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan