logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊWarga Desak Pemerintah Jamin...
Iklan

Warga Desak Pemerintah Jamin Keamanan dan Kesehatan Air Minum

Tidak ada pilihan bagi warga Jakarta mengantungkan dan tetap mengonsumsi air galon maski ada temuan kontaminasi Bisphenol-A (BPA). Mereka berharap pemerintah bergerak cepat memberikan perlindungan dan kesehatan warga.

Oleh
AGUIDO ADRI, HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
 Balai Pengawas Obat dan Makanan menemukan kandungan Bisphenol-A atau BPA dalam air minum dalam kemasan polikarbonat di enam daerah melebihi ambang batas yang ditentukan, yakni 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter, pada periode 2021-2022. Daerah itu adalah Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara. Di Medan, misalnya, ditemukan kandungan BPA dalam air di galon 0,9 ppm per liter.
MARINA EKATARI

Balai Pengawas Obat dan Makanan menemukan kandungan Bisphenol-A atau BPA dalam air minum dalam kemasan polikarbonat di enam daerah melebihi ambang batas yang ditentukan, yakni 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter, pada periode 2021-2022. Daerah itu adalah Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara. Di Medan, misalnya, ditemukan kandungan BPA dalam air di galon 0,9 ppm per liter.

JAKARTA, KOMPAS β€” Informasi air minum kemasan galon terkontaminasi kandungan Bisphenol-A atau BPA menimbulkan kekhawatiran bagi warga di Jakarta. Mereka mendesak ada pengawasan ekstra dan menerbitkan aturan yang jelas terhadap produk minuman yang aman dan sehat.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) menemukan kandungan Bisphenol-A (BPA) dalam air minum kemasan polikarbonat melebihi ambang batas 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter di enam daerah, seperti Jakarta, Bandung, Medan, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara. Temuan itu pun membuat warga khawatir.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan