logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenjabat DKI 1 Idaman Dewan...
Iklan

Penjabat DKI 1 Idaman Dewan dan Rakyat

DPRD DKI Jakarta memiliki sejumlah harapan terhadap sosok penjabat gubernur DKI Jakarta, selain kooperatif, bisa bekerja sama, dan bisa membangun komunikasi. Untuk itu, ada sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi seusai memimpin rapat pimpinan gabungan, Senin (12/9/2022), untuk menentukan mekanisme penentuan nama-nama usulan calon penjabat gubernur DKI Jakarta.
KOMPAS/HELENA FRANSISCA NABABAN

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi seusai memimpin rapat pimpinan gabungan, Senin (12/9/2022), untuk menentukan mekanisme penentuan nama-nama usulan calon penjabat gubernur DKI Jakarta.

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Sesuai amanat surat Menteri Dalam Negeri, DPRD DKI Jakarta sudah menyelesaikan tugas membahas dan mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta.

Melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang berlangsung pada Selasa (13/9/2022) disepakati tiga nama, yaitu Heru Budi Hartono yang saat ini menjabat Kepala Sekretariat Presiden, Sekdaprov DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan