pemerintahan
Penjabat DKI 1 Idaman Dewan dan Rakyat
DPRD DKI Jakarta memiliki sejumlah harapan terhadap sosok penjabat gubernur DKI Jakarta, selain kooperatif, bisa bekerja sama, dan bisa membangun komunikasi. Untuk itu, ada sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F12%2F3f91f6c7-2d68-4b21-b43d-91fa11319fc5_jpg.jpg)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi seusai memimpin rapat pimpinan gabungan, Senin (12/9/2022), untuk menentukan mekanisme penentuan nama-nama usulan calon penjabat gubernur DKI Jakarta.
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Sesuai amanat surat Menteri Dalam Negeri, DPRD DKI Jakarta sudah menyelesaikan tugas membahas dan mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta.
Melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang berlangsung pada Selasa (13/9/2022) disepakati tiga nama, yaitu Heru Budi Hartono yang saat ini menjabat Kepala Sekretariat Presiden, Sekdaprov DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Penjabat DKI 1 Idaman Dewan dan Rakyat".
Baca Epaper Kompas