DPRD DKI Jakarta Resmi Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022), mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmed Riza Patria. Hasil rapat disampaikan kepada Presiden untuk mendapat penetapan.
JAKARTA, KOMPAS β DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria selesai pada 16 Oktober 2022. Selanjutnya, DPRD DKI mengirimkan hasil rapat paripurna itu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang segera berakhir itu terungkap dalam rapat paripurna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022, Selasa (13/9/2022).