Iklan
Curi Uang Ratusan Juta, ART Selebgram Dara Arafah Terancam 7 Tahun Penjara
Pasangan asisten rumah tangga mencuri uang tunai senilai hampir Rp 800 juta. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli sepeda motor dan ponsel.
JAKARTA, KOMPAS β Asisten rumah tangga atau ART selebgram Dara Arafah terancam dibui 7 tahun penjara setelah mencuri uang ratusan juta rupiah. ART tersebut beraksi dengan pasangannya di rumah Dara di kawasan Koja, Jakarta Utara, Minggu (4/9/2022).
Polda Metro Jaya menetapkan tersangka pada Mursidah alias Sri (52) kini ditahan bersama Anwar alias Sarkun (35), pasangan Sri yang juga berprofesi sebagai ART. Aksi mereka terbongkar setelah korban melapor pada Selasa (6/9/2022).