logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMekanisme Rapimgab untuk...
Iklan

Mekanisme Rapimgab untuk Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta memastikan akan menggunakan rapat pimpinan gabungan atau rapimgab untuk menentukan tiga nama usulan calon penjabat Gubernur DKI Jakarta. Mekanisme rapimgab dipilih karena waktu yang mepet.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait HUT DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022), di gedung DPRD DKI Jakarta. Tahun ini, DKI Jakarta menggelar perayaan HUT dengan tema Jakarta Hajatan.
KOMPAS/HELENA FRANSISCA NABABAN

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait HUT DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022), di gedung DPRD DKI Jakarta. Tahun ini, DKI Jakarta menggelar perayaan HUT dengan tema Jakarta Hajatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memastikan akan menggunakan mekanisme rapat pimpinan gabungan untuk menentukan tiga nama usulan calon penjabat Gubernur DKI Jakarta. Hal itu karena waktu yang dimiliki dewan sempit.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, Rabu (7/9/2022), menjelaskan, secara informal, ia sudah berbicara dengan Ketua DPRD DKI Jakarta terkait surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ tentang usulan nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan