logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊUsut Kasus Narkotika, Polda...
Iklan

Usut Kasus Narkotika, Polda Banten Temukan 3 Hektar Ladang Ganja di Aceh

Polda Banten menemukan ladang ganja di Aceh Utara dari pengembangan kasus 1,1 kilogram ganja di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Polda Banten mengungkap 27 kasus dengan 36 tersangka selama pekan ketiga Agustus 2022. Penyidik menyita puluhan ribu obat keras tanpa izin edar, yakni 33.245 butir hexymer, 35.965 butir tramadol, dan 2.200 butir trihexyphenidyl.
DOKUMENTASI HUMAS POLDA BANTEN

Polda Banten mengungkap 27 kasus dengan 36 tersangka selama pekan ketiga Agustus 2022. Penyidik menyita puluhan ribu obat keras tanpa izin edar, yakni 33.245 butir hexymer, 35.965 butir tramadol, dan 2.200 butir trihexyphenidyl.

TANGERANG, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Banten menemukan 3 hektar ladang ganja milik sindikat antarprovinsi di Dusun Cot Rawatu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Temuan tersebut merupakan pengembangan kasus 1,1 kilogram ganja di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Awalnya, polisi hendak menangkap IRL yang masuk daftar pencarian orang. Dia diketahui memasok ganja dari Dusun Cot Rawatu ke provinsi lain di Sumatera dan Jawa.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan