Iklan
Usut Kasus Narkotika, Polda Banten Temukan 3 Hektar Ladang Ganja di Aceh
Polda Banten menemukan ladang ganja di Aceh Utara dari pengembangan kasus 1,1 kilogram ganja di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
TANGERANG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Banten menemukan 3 hektar ladang ganja milik sindikat antarprovinsi di Dusun Cot Rawatu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Temuan tersebut merupakan pengembangan kasus 1,1 kilogram ganja di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Awalnya, polisi hendak menangkap IRL yang masuk daftar pencarian orang. Dia diketahui memasok ganja dari Dusun Cot Rawatu ke provinsi lain di Sumatera dan Jawa.