logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTidak Maksimal, Penggunaan...
Iklan

Tidak Maksimal, Penggunaan Dana PEN DKI Diperpanjang sampai Akhir 2022

Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta mempertanyakan realisasi penggunaan dana PEN yang tidak maksimal di Jakarta, khususnya untuk pengendalian banjir, layanan air minum, pengelolaan sampah, dan transportasi publik.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Area proyek Waduk Pondok Rangon di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). Belasan ekskavator dikerahkan untuk mengejar target pembangunan waduk pengendali banjir tersebut. Pembebasan lahan itu memerlukan anggaran Rp 781,2 miliar. Pembebasan dilakukan dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dana pinjaman dari pemerintah pusat.
RIZA FATHONI

Area proyek Waduk Pondok Rangon di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). Belasan ekskavator dikerahkan untuk mengejar target pembangunan waduk pengendali banjir tersebut. Pembebasan lahan itu memerlukan anggaran Rp 781,2 miliar. Pembebasan dilakukan dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dana pinjaman dari pemerintah pusat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta mengkritisi penggunaan dan serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN di DKI Jakarta yang tidak maksimal. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan dana PEN akan bisa dipergunakan sampai akhir 2022.

Wakil Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta August Hamonangan melalui keterangan tertulis, Kamis (25/8/2022), mengkritisi Pemprov DKI Jakarta yang tidak maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran PEN.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan