Apindo Menolak Perubahan Jam Masuk Kerja di Jakarta
Perusahaan swasta yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia keberatan mengubah aturan jam masuk kerja karena selama ini mereka telah mengacu pada perundang-undangan serta kebutuhan operasional perusahaan.
JAKARTA, KOMPAS β Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo keberatan dengan wacana Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengatur jam masuk kerja dalam rangka mengendalikan kemacetan di Jakarta. Jam masuk kerja di perusahaan swasta selama ini mengacu pada aturan perundang-undangan serta kebutuhan operasional perusahaan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit menyampaikan keberatan yang mewakili asosiasi melalui keterangan tertulis. Dikutip pada Rabu (24/8/2022), ada lima poin keberatan mereka terhadap wacana yang kini masih dibahas dengan pemangku kebijakan terkait.