logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Selidiki Ekspor Biji...
Iklan

Polisi Selidiki Ekspor Biji Koka Bahan Baku Kokain

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membantah adanya koleksi tanaman ”Erythroxylum coca” atau biji koka di Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 1 menit baca
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bogor Kota Komisaris Agus Susanto saat memeriksa tanaman pohon <i>Erythroxylum novogranatense</i> (Amerika Selatan) di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022). Di lokasi tersebut tidak ditemukan pohon koka (<i>Erythroxylum coca</i>) sebagai bahan baku kokain.
DOKUMENTASI HUMAS POLRESTA BOGOR

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bogor Kota Komisaris Agus Susanto saat memeriksa tanaman pohon Erythroxylum novogranatense (Amerika Selatan) di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022). Di lokasi tersebut tidak ditemukan pohon koka (Erythroxylum coca) sebagai bahan baku kokain.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Kota Bogor bekerja sama untuk menyelidiki dan mengungkap kasus ekspor biji koka bahan pembuatan narkotika jenis kokain. Penyelidikan itu berawal dari penangkapan SDS, yang terlibat tindak pidana penjualan biji koka ke luar negeri. Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membantah biji koka berasal dari Kebun Raya Bogor.

Petugas Subdirektorat III Polda Metro Jaya menangkap SDS terkait kasus ekspor biji koka, yang dijadikan bahan untuk pembuatan narkoba jenis kokain. Polisi menangkap tersangka di Perumahan Green Valley Residence, Pasir Layung, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). Di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 200 biji koka, 3 pohon koka, dan boneka finger puppet.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan