Polisi Selidiki Ekspor Biji Koka Bahan Baku Kokain
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membantah adanya koleksi tanaman ”Erythroxylum coca” atau biji koka di Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Kota Bogor bekerja sama untuk menyelidiki dan mengungkap kasus ekspor biji koka bahan pembuatan narkotika jenis kokain. Penyelidikan itu berawal dari penangkapan SDS, yang terlibat tindak pidana penjualan biji koka ke luar negeri. Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membantah biji koka berasal dari Kebun Raya Bogor.
Petugas Subdirektorat III Polda Metro Jaya menangkap SDS terkait kasus ekspor biji koka, yang dijadikan bahan untuk pembuatan narkoba jenis kokain. Polisi menangkap tersangka di Perumahan Green Valley Residence, Pasir Layung, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). Di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 200 biji koka, 3 pohon koka, dan boneka finger puppet.